Ruang Publik Tradisional
Ruang publik adalah areal atau tempat dimana suatu masyarakat atau komunitas dapat berkumpul untuk meraih tujuan yang sama, sharing permasalahan baik permasalahan pribadi maupun kelompok.
Tradisional adalah sikap dan cara berpikir serta bertindak yang selalu berpegang teguh pada norma dan adat kebiasaan yang ada secara turun-temurun. Jadi ruang publik tradisional merupakan sebuah bentuk dari privatisasi ruang publik yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia dan lebih berbasis mengenai kepada faktor ekonomi.
Contoh ruang publik tradisional : jalan, pedestrian, taman lingkungan, plaza, taman kota, dan taman rekreasi.
Komentar
Posting Komentar